
Mangupura,DenPost
Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kota Denpasar, dibantu porsenil TNI/Polri menggelar penyekatan di Terminal Tipe A Mengwi, Kamis (11/6/2020).
Kegiatan ini, sebagai upaya mengantisipasi arus balik Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui jalur darat, serta penyebaran Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Angkutan barang/logistik maupun angkutan orang, satu per satu di cek petugas.
Setibanya di Terminal Mengwi, sopir dan penumpang dicek suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan surat keterangan sehat rapid test, termasuk kelengkapan kendaraan juga diperiksa secara ketat.
Kegiatan penyekatan yang sudah dimulai pada, 3 Juni sampai 14 Juni 2020, dipantau Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Didampingi sejumlah pimpinan instansi terkait dari Badung dan Denpasar, Wabup Suiasa bersama Wawali Jaya Negara, melihat dari dekat proses penyekatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan kendaraan termasuk pelaksanaan rapid test bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat rapid test dari daerah asalnya.
Wabup Suiasa, mengatakan penyekatan ini merupakan kegiatan terpadu sinergitas antara Pemkab Badung dengan Kota Denpasar, bersama-sama dan bergotong royong dalam penanganan dan pencegahan terhadap pandemi Covid-19. “Dalam kegiatan semacam ini kita bangun sinergitas, lebih-lebih Badung dan Denpasar daerah yang memiliki karakteristik demografi yang sama, yaitu seimbang antara penduduk lokal dengan masyarakat yang urban ke sini,” kata Suiasa. (115)