
Bangli, DenPost
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana, S.H., memimpin penindakan terhadap pengendara sepeda motor (pemotor) yang melintas di Penelokan, Kintamani, Minggu (14/6/2020). Penindakan melibatkan personel gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Bangli, Unit Lantas Polsek Kintamani, Satsabhara Polres Bangli yang dibantu PJR 2 Ditlantas Polda Bali.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana mengatakan penindakan terhadap pemotor tanpa helm dan masker ini tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis. “Kami masih memberikan teguran simpatik terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran tanpa menggunakan helm saat berkendara. Tindakan tegas berupa tilang merupakan upaya terakhir yang kami lakukan terhadap warga bila sudah diberikan teguran simpatik dan membuat surat pernyataan namun masih melanggar,” bebernya.
Pada Minggu Satlantas Polres Bangli memberikan teguran simpatik terhadap 30 pelanggar. Mereka membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Di samping itu dilakukan pembagian masker bagi warga yang tidak mengenakan masker. Pengunjung objek wisata disarankan tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya mengenakan masker, tidak berkerumun, dan jaga jarak.
“Seluruh pelanggar dicatat pada komputer kami. Bila ada yang mengulanginya pasti ketahuan. Bila ketahuan maka tindakan berupa tilang akan kami lakukan. Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat bahwa yang kami lakukan ini demi keselamatan. Pemakaian helm SNI bisa mengurangi fatalitas kecelakaan dan penggunaan masker bisa mencegah penyebaran virus corona,” imbuh Sukadana.
Saat ini Ditlantas Polda Bali menggalakkan program ‘’Pekan Helm 2020’’. Hal ini dilaksanakan mengingat korban kematian akibat kecelakaan lalu lintas sejak awal tahun 2020 sampai sekarang lebih tinggi daripada kematian akibat virus corona.
‘’Dengan kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami, sadar, serta disiplin dalam berlalu lintas. Betapa bahayanya berkendara dengan sepeda motor tanpa helm bila terjadi kecelakaan. Betapa berbahayanya pada masa pandemi corona kalau masyarakat beraktivitas di luar rumah tanpa masker. Keduanya sama-sama berbahaya, sehingga kami imbau masyarakat memakai helm dan masker bika berkendara,’’ tandas Sukadana. (anta)