
Denpasar, DenPost
Seorang dosen Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, yang sempat ikut rapat di Kantor Gubernur Bali di Renon, tempo hari, mesti menjalani karantina mandiri. Hal itu karena hasil tes swabnya pada Kamis (11/6/2020) dinyatakan reaktif.
Dekan Fakultas Hukum (FH) Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H.,.M.H., kepada KMB pada Minggu (14/6/2020) menyatakan bahwa dosen tersebut menjadi anggota kelompok ahli Gubernur Bali. Ditambahkannya, sang dosen menjalani tes swab setiap dua hari. ‘’Hasilnya dinyatakan negatif, tapi dia masih menjalani karantina sampai dua minggu,’’ tegasnya lewat WA.
Menurut Budiartha, selama ini dosen tersebut tidak menjabat struktural di Unwar, sehingga dia jarang ke kampus. ‘’ Terakhir dia ke Fakultas Hukum pada 20 Mei. Moga semua sehat, astungkara,’’ tandasnya.
Sedangkan informasi yang diperoleh dari Unwar, dosen yang menjalani karantina mandiri itu sekarang diisolasi di Pering, Gianyar. Selain sempat ikut rapat di Kantor Gubernur Bali, yang bersangkutan sempat mengikuti kegiatan sosial di Karangasem. ‘’Saat HP-nya dikontak teman-teman, ternyata tidak aktif,’’ tegas sumber itu.
Sebelumnya diberitakan ruang rapat Biro Hukum Gedung Unit III Kantor Gubernur Bali mendadak didisinfeksi pada Jumat (12/6/2020) pukul 09.45. Penyemprotan dilakukan petugas BPBD Provinsi Bali yang beralat pelindung diri. Menurut seorang petugas, penyemprotan dilakukan setelah menerima laporan bahwa ditemukan kasus dugaan virus corona di ruang Biro Hukum di lantai dua Gedung Praja Sabha. “Dua minggu lalu ada rapat di atas. Sekarang dibilang positif (covid-19),” tandasnya. (wir/kmb)