Negara, DenPost
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Selasa (16/6/2020), melakukan sidak bahan pangan berbahaya di sejumlah pasar di Jembrana.
Saat sidak tersebut, petugas masih menemukan pedagang yang menjual bahan pangan berbahaya.
Bahan pangan berbahaya itu, ditemukan di Pasar Umum Negara, Pasar Jembrana dan Pasar Banjar Tengah. Petugas menemukan masih ada pedagang yang menjual bahan pangan berbahaya, baik produk jamu yang sudah dilarang beredar BPOM karena tidak ada izin edar. Demikian juga mengandung bahan kimia obat, bahan pangan yang tidak ada izin edar, serta makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa.
Terkait temuan bahan pangan berbahaya tersebut, Kepala Dinas Koperindag Jembrana, Komang Agus Adinata, mengaku akan lebih mengintensifkan peran petugas pasar dalam memberikan sosialisasi dan pengawasan supaya bahan pangan berbahaya tidak lagi ada di semua pasar di Jembrana. (120)