
Semarapura, DenPost
Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai oleh anggotanya, Rabu (17/6). Pemeriksaan fisik senpi tersebut dilakukan tidak hanya untuk menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personil Polri, namun juga menghindari terjadinya insiden penyalahgunaan senjata api yang terjadi di daerah lain.
“Kami tidak ingin peristiwa penyalahgunaan senjata api itu terjadi di wilayah Klungkung. Jadi kami mengecek semua senpi yang dibawa anggota,” ujar Kapolres, Bima Aria, kemarin.
Menurut Kapolres, pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil. Pemeriksaan mulai dilakukan dengan mengecek satu persatu kondisi fisik senpi yang dibawa anggota. Apakah masih layak atau tidak digunakan. Setelah itu dilanjutkan dengan memastikan keberadaan senpi anggota dan mengecek apakah Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih.“Semua senpi yang dibawa anggota setelah kami cek dalam kondisi baik dan dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api yang masih berlaku,” ungkapnya.
Selain memeriksa senjata api, Kapolres, Bima Aria yang didampingi Kasubbag Log, AKP I Made Bargawa juga memeriksa kejiwaan anggota yang mempunyai surat sebagai bukti sah memegang alat negara tersebut. Hal inipun dinilai perlu dilakukan agar anggota tidak menyalahgunakan senjata api yang dibawanya. “Kami lakukan ini (tes kejiwaan—red) agar anggota yang pegang senjata tidak salah dalam menggunakannya,” tandas Kapolres, Bima Aria. (119)