
Kuta, DenPost
Seorang warga negara asing (WNA), Marcus Dorian Price (35), ditangkap dan diamuk warga lantaran kabur setelah mengambil cincin emas di Jalan Kendedes Ruko No.9 Kuta, Badung, Rabu (17/6/2020). WNA itu telah diamankan ke Polsek Kuta.
Menurut informasi, Marcus mendatangi Toko Emas Surya di Jalan Kendedes sekitar pukul 11.30. WNA berkulit hitam itu melihat-lihat perhiasan di etalase kaca kemudian menunjuk cincin emas seberat 1,38 gram. “Pemilik toko emas memberikan cincin kepada pelaku untuk dicek,” kata sumber petugas.
Di saat pelapor sedang mengecek harga serta melayani pembeli lain, Marcus memasukkan cincin ke kantong celananya kemudian bergegas menuju sepeda motornya. “Setelah pelaku menghidupkan motor, korban baru sadar pelaku belum membayar,” ungkapnya.
Korban meneriaki pelaku yang kabur mengendarai Yamaha NMAX. Kemudian, ia bersama beberapa warga ikut mengejar. Pelaku akhirnya diamankan depan Vihara di Jalan Blambangan, Kuta, Badung. “Meskipun ditemukan barang bukti di kantong celanannya, pelaku tidak kooperatif dan mengaku hanya terjadi salah paham,” bebernya.
Kanit Reskrim Iptu Bagus Nagara Baranacita mengiyakan adanya penangkapan seorang WNA tersebut. “Kami masih mendalami keterangannya,” tegasnya. (124)