Singaraja, DenPost
Sebanyak 21 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring dalam operasi penertiban Satpol PP Buleleng pada Jumat (19/6/2020) pagi diberikan pembinaan.
Selanjutnya, para gepeng yang terjaring itu dipulangkan ke daerah asalnya. Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa menjelaskan, 21 orang gepeng yang dibina tersebut merupakan hasil penertiban di wilayah di Kecamatan Seririt pada Kamis (18/6/2020) malam. Sebagian besar terdiri dari perempuan dewasa, selain itu juga terdapat 3 orang laki-laki dan 3 anak berusia di bawah tiga tahun (batita). Melalui pendataan, terungkap bahwa mereka berasal dari Dusun Munti Gunung, Karangasem.
Guna memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak menggepeng, Sandhiyasa turun langsung memberikan pembinaan bersama Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak berkeliaran di jalan karena saat ini Covid-19 tengah mewabah.
“Situasi sekarang pandemi Covid-19, semua bisa terdampak” imbuhnya. Setelah pembinaan, para gepeng diserahkan ke pihak pemerintah desa asal mereka.
“Sekarang diserahkan, diantar oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dan Kasi, di desa nantinya ada berita acara serah terima” tandasnya. (118)