
Mangupura, DenPost
Penyerahan bantuan sosial/insentif tahap I untuk gelombang ke-2 bagi pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang ber-KTP Badung, kembali dilanjutkan Pemkab Badung. Kali ini para penerima merupakan para pekerja di wilayah Kecamatan Kuta yang terdampak Covid-19. Sebanyak 460 pekerja menerima insentif, masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan.
Penyerahan insentif dilakukan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6/2020).
Suiasa menyampaikan, pemberian insentif merupakan salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. “Kami Pemkab Badung didukung anggota Dewan memiliki komitmen jelas dan kuat untuk memikirkan masyarakat terdampak Covid-19. Bagaimana kita memproteksi masyarakat yang begitu banyak terkena dampak pandemi Corona. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan kebutuhan keluarga, ” jelasnya.
Suiasa juga mengzajak penerima bantuan untuk ikut menjadi motor penggerak meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19. Mereka diharapkan ikut memberikan informasi yang benar, sehingga mampu menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. (115)