Kereneng, DenPost
Tim gabungan BNNP dan Bea-Cukai Bali meringkus pengedar ganja yang melibatkan sekelompok mahasiswa. Barang terlarang tersebut diselundupkan dengan modus pengiriman paket ekspedisi dari Sumatera Utara (Sumut) ke Buleleng. Aksi mereka akhirnya tercium aparat sehingga lima tersangka dibekuk pada Senin (15/6/2020).
Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, Selasa (23/6/2020), mengatakan kelima tersangka adalah mahasiswa. Mereka berinisial DW (21), DK (20), YD (22), RD (20), dan DN (21). “Mereka berasal dari Singaraja. Patut sangat disayangkan, mereka rata-rata masih muda,” tegas Suastawa saat rilis di Kantor BNNP Bali.
Pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 09.40, petugas BNNP Bali menggerebek satu rumah di Jalan Pantai Penimbangan, Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Buleleng. Saat memeriksaa satu kamar yang ditempati DW, aparat menemukan narkotika. “Di antara lebih dari 300 gram ganja, ada satu paket hasish dan lainnya,” beber Brigjen Suastawa.
Setelah diinterogasi, tersangka DW mengaku bahwa barang bukti (BB) itu juga milik empat temannya yakni DK, YD, RD, dan DN. Aparat lalu menangkap tersangka lainnya di rumah mereka masing-masing. “Mereka mengaku membeli ganja dengan cara urunan. Ganja itu rencanannya dijual ke teman mahasiswa,” tambah jenderal asal Mengwi ini.
Para tersangka mengaku telah beberapa kali memesan ganja dari seorang bandar di dua lokasi di Sumut yakni Padang dan Palembang. “Kami masih melakukan pengembangan. Selain kelima tersangka, kami juga menangkap beberapa tersangka penyalah guna narkoba lain,” tegas Suastawa. (wiadnyana)