Dangri Kangin, DenPost
Pendaftaran sejumlah siswa sempat ditolak dalam tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Penolakan itu didominasi berkas belum lengkap, surat yang belum dilegalisir, dan data belum ditanda tangani. Kendati demikian, peserta PPDB dapat kembali mendaftar setelah dapat melengkapi kekurangan berkas tersebut. Kepala SMA Negeri 7 Denpasar, Cok.Istri Mirah Kusuma Widiawati mengatakan hal itu Selasa (23/6/2020) di kantornya. “Ya, mereka bisa mendaftar kembali,” tegasnya.
Mengenai kekurangan berkas pendaftaran itu, para orangtua siswa dapat memantau di situs PPDB atau datang ke sekolah untuk memperoleh informasi yang benar. Cok. Istri Mirah menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan pusat informasi. Atas kondisi tersebut, tak jarang beberapa nama yang telah mendaftar online lebih awal, namun belum terverifikasi. Hal ini sempat menuai kepanikan orangtua siswa, karena khawatir anak mereka tercecer. Namun seiring waktu, nama-nama siswa yang mendaftar berlangsung terinput.
“Jangan sampai saling mengalahkan, mari kita telusuri bersama penyebabnya,” ungkap Cok.Istri Mirah.
Tentang data pendaftar selama dua hari PPDB, pihaknya telah memverifikasi 843 berkas. Dari jumlah tersebut, hingga pukul 11.00, pihaknya telah menolak 199 pendaftar. “Kami menerima 758 pendaftar, dan ditolak 128. Jadi total sampai hari (Selasa) sampai 201,” tegasnya.
Dari jumlah pendaftar tersebut, diprediksikan akan banyak pendaftar yang terseleksi, sebab SMAN 7 Denpasar hanya memiliki kuota sebanyak 162 kursi untuk jalur zonasi.
Bagi orangtua dan siswa yang tereliminasi, pihaknya berharap agar mencari alternatif lain seperti mendaftar di sekolah swasta. Cok. Istri Mirah juga mengingatkan agar orangtua tetap memantau posisi anak di situs PPDB, sebab sistem akan terus berubah sesuai jarak terdekat dengan sekolah. (wira)