Tabanan, DenPost
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tingkat SMA menuai protes dari sejumlah orangtua siswa di kecamataan Tabanan. Mereka menduga banyak warga menggunakan Kartu Keluarga (KK) pindahan. Sementara mereka yang benar-benar warga sekitar justru tidak diterima. Hal ini mendapat perhatian Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana yang turun mengecek proses pelaksanaan PPDB online di salah satu SMA di Tabanan, Rabu (24/6/2020).
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta ketegasan panitia PPDB baik di Provinsi maupun di masing-masing sekolah untuk menghentikan sementara proses PPDB dan mengkaji verifikasi kebenaran data khususnya KK secara benar. Menurutnya, dengan adanya aturan baru PPDB khususnya di jalur zonasi, untuk domisili memiliki peluang sangat kecil bisa masuk. Kenyataan yang ada di lapangan, banyak masyarakat justru berbondong-bondong mengurus KK baru dengan “nebeng” KK saudara atau kerabatnya yang tinggal di wilayah dekat dengan sekolah yang dituju. Dan kejadian ini didominasi terjadi pada SMA yang notabene masih dipandang sebagai sekolah unggulan salah satunya seperti di SMAN 1 Tabanan.
“Saya pribadi merasa ada praduga manipulasi dalam hal pengumpulan data lewat sistem online, masyarakat kami di kota akhirnya dibuat susah dalam sistem zonasi ini artinya banyak terlantar dan tidak dapat sekolah,” terangnya. (puspawati)