
Sumerta Klod, DenPost
Sebelum menuju Polda Bali untuk melaporkan aksi pembakaran bendera partai di Jakarta, puluhan kader PDIP menggelar orasi di Gedung DPD PDIP Provinsi Bali, pada Senin (29/6/2020). Orasi diwarnai pengibaran bendera dan atribut partai.
“Kita meminta kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian untuk mengambil tindakan untuk para dalang-dalang yang bermain di belakang layar dari demo tersebut,” ujar salah satu politisi PDIP, Wayan Sutena dengan lantang.
Sutena yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PDIP Provinsi Bali ini mengatakan, pelaporan aksi yang dipandang anarkis itu juga berlangsung di jajaran DPC seluruh Bali yang melapor ke Polres di wilayahnya. Dalam orasinya, Sutena menegaskan agar semua kader merapatkan barisan mengawal pengungkapan kasus ini.
“Untuk itu, kita ingin berjuang menegakkan kebenaran, mempertahankan NKRI, Pancasila 1 Juni 1945,” ujarnya lantang yang disambut tepuk tangan dan sorakan semangat para kader. Orasi juga disampaikan politisi senior, Ketut Suryadi alias Boping.
Dalam orasinya, politisi asal Tabanan ini mengatakan bahwa momentum ini menunjukkan jati diri PDIP merupakan partai terdidik yang dipimpin suluh penuntun Pancasila dan peraturan organisasi.
“Kalau saja diberikan izin, mungkin ribuan yang turun ke jalan. Tapi kita adalah partai terdidik, kader terdidik yang tunduk kepada garis partai dan instruksi ketua umum,” tegasnya, disambung gemuruh tepuk tangan dan ucapan merdeka oleh para kader.
Sementara itu, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu PDIP Provinsi Bali, IGN Alit Kelakan mengatakan, ini merupakan respons PDIP Bali menyikapi aksi di Jakarta. Sebab menurutnya, pembakaran bendera partai merupakan penghinaan.
“Ini penghinaan terhadap organisasi, karena PDI tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia,” terangnya. Ia menambahkan, aksi PDIP ini mengirim pesan bahwa siapa pun yang hendak kritis terhadap kebijakan pemerintah, agar menyampaikan aspirasi dengan bijak. Dia menyebutkan, apabila penyampaian aspirasi disisipi kepentingan di luar konteks, maka itu tidak masuk akal. “Ini kan berawal dari RUU Haluan Ideologi Pancasila, tapi kalau mau kritis, silakan. Tapi kalau ada fitnah mengatakan PDIP itu PKI, itu logika yang tidak masuk akal,” pungkasnya. (106)