Denpasar, DenPost
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tingkat I yang tinggal di Jalan Akasia, Kelurahan Kesiman, Dentim meninggal karena positif Covid-19, di RSUP Sanglah, Selasa (30/6/2020). Pasien perempuan (54) yang meninggal ini juga memiliki riwayat penyakit infeksi paru-paru.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan pasien yang meninggal merupakan seorang perempuan (54) yang tinggal Kelurahan Kesiman dan berasal dari Jembrana. Pasien ini masuk rumah sakit pada, 9 Juni 2020, dengan keluhan sesak napas.
Selain itu, pasien ini memiliki riwayat penyakit infeksi paru-paru dan dirawat di RSUP Sanglah. “Pasien tersebut meninggal pagi tadi pukul 09.00 Wita di RSUP Sanglah,” kata Dewa Rai.
Selain pasien meninggal, tercatat penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, sebanyak 19 kasus.
Kasus tersebut, terdiri atas 1 orang PDP menjadi positif, 12 orang OTG menjadi positif dan 6 lainya merupakan kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah. (112)