
Kuta, DenPost
Pemkab Badung berencana akan melakukan penataan kawasan pantai di Kabupaten Badung. Hal ini sesuai amanat Undang-undang No. 1 Tahun 2014. Di mana, pemerintah kabupaten diberikan kewenangan dalam mengelola daratan dan kawasan pesisir.
Penegasan itu, disampaikan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, saat melakukan penanaman pohon Cemara Udang secara simbolis di Pantai Seminyak, Jumat (3/7/2020).
Terkait hal ini, pedagang di pantai yang ber KTP Badung akan dibuatkan tempat berjualan secara permanen untuk menjaga kebersihan, kerapian dan kehigienisannya. Selain itu, pantai juga akan dilengkapi toilet umum yang fasilitasnya setara toilet hotel bintang 5.
“Semua yang kita lakukan ini untuk memberikan kenyamanan yang maksimal kepada wisatawan. Generasi muda daerah pesisir kita berdayakan untuk mengelola pantai, sehingga masyarakat Badung benar-benar menjadi tuan di rumah sendiri,” ujarnya.
Terkait dengan menyambut budaya hidup baru atau new normal, Giri Prasta menyampaikan Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang ada di Badung siap untuk menyambut tatanan budaya pola hidup baru di bidang pariwisata pada, 9 Juli mendatang, dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan yang ditetapkan Gugus Tugas Pemerintah Pusat. (113)