
Mangupura, DenPost
Terlalu banyaknya mobil operasional di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Badung, menimbulkan banyak rongsokan aset di kawasan Puspem Badung. Seperti dua unit mobil jenis truk dan pikap milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Kendaraan tersebut dibiarkan begitu saja dipenuhi semak-semak.
Tak hanya itu, bodi kendaraan juga terlihat telah berkarat. Pada bagian kaca depan dan kaca jendela masih terlihat bagus. Hanya saja terlihat kusam ditumbuhi lumut. Namun demikian, pada badan kendaraan masih terlihat jelas tulisan DLHK Kab. Badung TH 1997.
Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung, Ida Ayu Indahgustari, saat dimintai konfirmasi Senin (6/7/2020) mengatakan, dalam Kartu Identitas Barang (KIB) Setda Badung tidak tercantum kendaraan dengan pelat nomor tersebut. Menurutnya, jika tidak tercatat di KIB Sekda kemungkinan kendaraan tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung. “Tidak tercatat di kami, mungkin karena diserahkan ke BPKAD Bidang aset untuk dihapuskan,” katanya.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kab Badung, Nengah Nurjana, mengatakan dua unit kendaraan tersebut belum diserahkan ke BPKAD, sehingga kendaraan tersebut masih menjadi tanggung jawab DLHK Kabupaten Badung.
Sekretaris DLHK Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta saat dimintai konfirmasi mengatakan truk dan kendaraan pikap milik DLHK Badung itu mengalami kerusakan dan tidak layak jalan.
“Truk itu sejak dari 2018 sudah tidak bisa beroperasi lagi dan awal 2019 sudah diusulkan ke BPKAD untuk dihapuskan dari aset DLHK,” katanya seraya menyebutkan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) untuk penghapusan barang milik negara. (115)