Pilkel di Klungkung, Satu Paku Satu Pemilih

Pilkel di Klungkung, Satu Paku Satu Pemilih
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja.

Semarapura, DenPost

Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung  dijadwalkan berlangsung 9 Agustus 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain pemilih dan panitia wajib menggunakan masker, setiap tempat pemungutan suara juga diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan. Bahkan, guna menghindari penyebaran Covid-19, setiap pemilih akan mendapatkan satu paku untuk alat mencoblos.

“Untuk teknisnya saya sudah serahkan kepada panitia di desa. Apakah diberikan satu paku satu pemilih atau bis ajuga paku yang sudah digunakan ditaruh di ember yang berisi disinfektan lalu digunakan lagi. Apalagi harga paku kan murah,” ujar  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Jumat (10/7/2020).

Baca juga :  Ruang ICU RSUD Klungkung Sudah Terisi 90 Persen

Menurut Suteja, pihaknya sudah menyusun protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye dan pencoblosan. Untuk pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan tanggal 3 sampai 5 Agustus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Semua peserta kampanye wajib menggunakan masker dan jaga jarak. Sedangkan panitia wajib menyediakan tempat mencuci tangan.

Demikian pula saat pencoblosan nanti, semua panitia baik panitia pemilihan di desa, kelompok panitia pemungutan suara, dan satuan pengaman wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker, slop tangan, dan faceshiled (pelindung wajah). “Saya sudah komunikasikan dengan perbekel dan Pj. perbekel agar menganggarkan di APBDesa untuk pengadaan alat pelindung diri,” tandas Suteja.

Baca juga :  Dikebut, Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung

Pilkel serentak di Klungkung akan diikuti 22 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Klungkung. Meliputi di Kecamatan Klungkung sebanyak empat desa yakni Desa Tangkas, Jumpai, Kamasan, dan Gelgel. Di Kecamatan Banjarangkan juga empat desa yakni Desa Timuhun, Takmung, Tusan, dan Tohpati). Sedangkan di Kecamatan Dawan sebanyak  tujuh desa yakni Desa Paksebali, Sampalan Klod, Sampalan Tengah, Sulang, Dawan Klod, Pesinggahan, dan Kampung Kusamba. Sementara  di Kecamatan Nusa Penida juga  sebanyak tujuh desa yakni Tanglad, Batukandik, Kutampi, Klumpu, Ped, Jungutbatu, dan Batununggul. (119)

Baca juga :  Disdik Khawatir Muncul Klaster PTM di Klungkung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini