Santunan Kematian di Badung Terhambat

Santunan Kematian di Badung Terhambat
ilustrasi

Mangupura, DenPost

Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Badung benar-benar terdampak dalam masa pandemi covid-19 ini. Bahkan, untuk program santunan kematian di tahun 2020 pun terhambat. Dana tersebut dikabarkan belum cair sejak tujuh bulan lalu.

Menurut informasi, dana santunan kematian telah diajukan sejak November 2019, namun hingga kini tak kunjung cair. “Adik saya meninggal November lalu dan sudah mengajukan untuk medapatkan santunan kematian, tapi sampai sekarang belum cair,” ucap seorang sumber, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, pihak keluarga telah memenuhi syarat yang dibutuhkan. Seperti mengurus surat keterangan kematian dari desa atau lingkungan, dokter, rumah sakit, ber-KTP Badung, surat kuasa, terakhir baru diserahkan berkas ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memperoleh akta kematian. “Persyaratan sudah lengkap kok, tapi sampai sekarang tidak ada info kapan dicairkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), AA Ngurah Arimbawa, saat dihubungi tak menampik adanya dana santunan kematian yang belum cair. “Iya, cukup banyak yang belum cair, karena kondisi seperti ini (kondisi keuangan di tengah pandemi covid-19) tapi itu semua datanya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD). Kami tugasnya melakukan verifikasi,” katanya.

Baca juga :  Gelar Pesta Tahun Baru, Kapolres Klungkung Ancam Tindak Tegas

Namun, mantan Camat Kuta Utara ini mengaku tak mengetahui berapa pengajuan santunan kematian yang telah terverifikasi dan disetorkan ke BPKAD Badung. “Yang jelas verifikasi banyak, cuma saya lupa datanya,” katanya.

Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Gde Suyasa, melalui Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Made Suardita, mengatakan, seluruh pengajuan santunan tengah dalam proses pencairan. Namun, mengingat pandemi covid-19 yang berdampak pada pendapatan Badung, pencairan santunan kematian mengalami hambatan.

Baca juga :  Selesaikan Masalah Subak Balangan, Giri Prasta Siap Turun Tangan

“Masih diproses, kami harap masyarakat yang mengajukan santunan kematian bersabar dulu, karena kondisi seperti ini (covid-19),” ujarnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menganggarkan kembali santunan kematian yang diberikan kepada masyarakatnya. Jumlahnya pun masih sama dari tahun sebelumnya yakni Rp 10 juta per orang. (115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini