Bangli, DenPost
Hari kedua Operasi Patuh Lempuyang 2020, Jumat (24/7/2020), Polres Bangli tindak 47 pelanggar. Artinya meski sering kali diberikan imbauan dan pemahaman, masih saja ada pengendara lalu lintas yang nakal.
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana, mengatakan Operasi Patuh Lempuyang ini digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya di wilayah Hukum Polres Bangli. “Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas bersinergi dengan fungsi terkait lainnya, di antaranya fungsi Sabhara, Intel dan Anggota Sie Peropam sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas operasi,” katanya.
Dari pelaksanaan operasi selama dua hari dari, Kamis ( 23/7/2020) hingga Jumat (24/7/2020), petugas telah menindak 47 pelanggar, di antaranya 12 tilang dan 35 teguran.
Kasat Lantas menambahkan, pelaksanaan operasi ini mengedepankan tindakan represif dan preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan melalui kegiatan patroli dialogis kepada pengendara, namun tidak mengesampingkan tindakan represif atau penegakan hukum. “Tilang kami berikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalulintas maupun menyebabkan vatalitas kecelakaan, di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus lalulintas dan pengendara dibawah umur,” tandasnya. (128)