
Denpasar, DenPost
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, bersama Kelurahan Pemecutan menggecarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) para pedagang di Pasar Pasah Pemedilan, Kelurahan Pemecutan, Denbar, Senin (27/7/2020).
Dalam kegiatan ini, hadir Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, bersama Lurah Pemecutan, IB Agung Upawana Manuaba, dan jajaran lainnya.
Alit Wiradana, mengatakan pemantauan ini untuk memberikan teguran bagi pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, face shied dan memantau pelaksanaan pemberian bantuan tempat cuci tangan yang telah dipasang di pasar tersebut. “Berkaitan dengan pelaksanaan monev ini, merupakan tugas satgas lingkungan se-kota Denpasar. DPMD Kota Denpasar bertugas sebagai koordinator pemberdayaan tugas bagi satgas banjar/dusun guna mempercepat menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Denpasar,” kata Wiradana.
Diharapkan, kasus Covid-19 di Kota Denpasar menurun dan tidak ada lagi. “Untuk itu, dibutuhkan partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan,” tandasnya. (112)