
Mengwi, DenPost
Komplotan pembobol konter HP hanya tertunduk saat digelandang ke ruang tahanan Polsek Mengwi. Mereka adalah tersangka I Gede Sevtyia Adi (19) dan I Gede Bram Rya Forwista (19), ditangkap pada Rabu (29/7/2020) setelah membobol Ratu Cell di Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Mengwi, Badung.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (31/7/2020) kemarin, mengatakan, aksi tersangka Adi, yang asal Banjar Tinungan, Apuan, Baturiti, Tabanan, dan tersangka Bram, asal Duda, Selat, Karangasem, ini ketahuan korban pada Selasa (28/7/2020). “Pemilik konter HP, Ardyansyah (38), awalnya diberi tahu pemilik toko kue di sampingnya bahwa ada pecahan genteng yang berserakan di depan konter. Saat itu saksi (pemilik toko kue) curiga jika ada pencuri yang masuk ke konter korban melalui atap,” tegasnya.
Ardyansyah kemudian menuju konter HP-nya. Saat membuka roolling door, dia melihat banyak debu di dalam. Setelah dicek, ternyata uang voucher pulsa senilai Rp5 juta raib dari tempat semula. “Korban lantas melapor ke Polsek Mengwi,” beber Kombes Dodi.
Berdasarkan laporan itu, Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit Iptu I Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP hingga berhasil mengantongi indentitas kedua tersangka. Keduanya ternyata baru tahun ini lulus SMK.
Pada Rabu siang, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka Bram di Dalung, Kuta Utara. Dari keterangan tersangka Bram pula, polisi tahu temannya yang diajak beraksi yakni Adi. Anggota Opsnal kemudian menangkap tersangka Adi di rumah pacarnya di Banjar Kaja, Buduk, Mengwi.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka beraksi sekitar pukul 03.00 di Ratu Cell di Banjar Dajan Peken, Mengwitani. “Modusnya, mereka melakukan survei terlebih dulu. Mereka lalu memanjat pohon kamboja di utara konter. Setelah itu, mereka membuka genteng dan menjebol plafon,” tambah Kombes Dodi.
Setelah berhasil, mereka lalu mereka membagi uang. Terasangka Adi mendapat bagian Rp3,1 juta, sedangkan tersangka Bram dapat Rp900 ribu. “Selain beraksi di Ratu Cell, kedua tersangka mencuri di warung di Mengwitani dan menggasaak layangan di Desa Buduk,” tandas Dodi. (yan)