

Dauh Puri, DenPost
Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Namun, hal itu tidak semua masyarakat mematuhinya. Hal ini dibuktikan dengan ditemukan 5 anak muda yang menciptakan kerumunan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung Sabtu (1/8/2020) malam.
“Untuk memberikan efek jera sekaligus memberikan pembinaan, kelima anak muda itu dihukum push up oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (2/8/2020).
Hukuman push up yang diberikan bukan karena mereka menciptakan kerumunan saja, namun mereka juga dipergoki merokok di areal lapangan yang notabena merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan tidak menggunakan masker. “Semestinya 5 anak muda itu disidang tipiring. Namun, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka sebagai efek jera diberikan hukuman mereka dengan disuruh push up dan berjanji tidak melanggar kembali,” ujarnya.
Selain hukuman, lanjut dia, mereka juga diberikan pembinaan supaya saat pandemi tetap mengikuti protokol kesehatan, salah satunya tidak menciptakan kerumunan dan tetap menggunakan masker. “Setelah diberikan hukuman dan pembinaan, mereka menyadari kesalahannya yang dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” ujarnya. (112)