

Pemecutan, DenPost
Mencegah pedagang tidak berjualan kembali di trotoar dan badan jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menjaga sepanjang Jl. Gajah Mada dan Jl. Gunung Kawi dari pukul 04.00-06.00, Jumat (14/8/2020).
”Kami bersama petugas Dishub, Disperindag dan Kelurahan Pemecutan menjaga Jl. Gajah Mada dan Jl. Gunung Kawi sejak Senin (10/8/2020) lalu agar pedagang tidak lagi berjualan di trotoar dan badan jalan. Pasalnya, semua pedagang tumpah sudah dipindahkan ke pelataran dan basemant Pasar Badung, sehingga sepanjang Jl. Gajah Mada bersih dari pedagang maupun sampah,’’ kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana.
Sudarsana mengatakan, selama dijaga bersama instansi terkait dan aparat Kelurahan Pemecutan selama lima hari, pedagang sudah mengikuti imbauan untuk pindah berjualan ke pelataran Pasar Badung. Sebelum dijaga, pedagang pasar tumpah buka mulai pukul 24.00-06.00. Mereka berdesak-desakan berjualan di trotoar dan badan Jl. Gajah Mada maupun Jl. Gunung Kawi.
”Penertiban pedagang tumpah berakhir Minggu (16/8/2020). Bila penertiban dilanjutkan akan diikordinasikan kembali dengan instansi terkait,’’ ujar Sudarsana.
Dia menyatakan, masih ada satu dua pedagang mamengkung (membandel) berjualan di trotoar Jl. Gajah Mada. Setelah diberi pengertian dan diarahkan berjualan ke pelataran Pasar Badung, mereka mau megikuti apa yang disampaikan. ”Kami selama penertiban belum mengambil tindakan represif dan lebih banyak melakukan pembinaan. Tempat berjualan bukan di trotoar maupun di jalan melainkan di pasar, sehingga tidak menganggu arus lalu lintas, pejalan kaki dan melanggar ketertiban umum,’’ jelasnya. (103)