Perluas QRIS, BI Setujui 38 PJSP

Picsart 08 04 12.29.11
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho

Dangin Puri, DenPost
Bank Indoensia terus memperluas jangkauan penggunaan Quick Respons Indonesian Standart (QRIS). Hingga Agustus 2020 ini, perwakilan BI Bali menyetujui 38 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Itu disampaikan dalam webinar Pramuka Kwarda Bali bersama BI, Rabu (19/8/2020).

Kepala Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho, mengatakan, 38 PJSP itu dapat melaksanakan kegiatan pemrosesan transaksi QRIS.
Ia menjelaskan, perkembangan ini akan memudahkan masyarakat bertransaksi secara digital melalui QRIS. “Penggunaan QRIS di wilayah Bali juga senantiasa meluas, di mana per 7 Agustus 2020 jumlah merchant QRIS telah mencapai 116.538 merchant atau meningkat sebesar 357 dibandingkan Desember 2019,” ungkapnya.

Baca juga :  Layanan "Aku Waras" Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021

Selain itu, selama pendemi covid-19, yaitu sejak Maret hingga Agustus ini, jumlah merchant QRIS di Bali tercatat meningkat sebesar 82 persen. Merchant di sini tidak hanya pedagang atau restoran, tetapi juga rumah sakit, koperasi, hingga lembaga sosial dan tempat ibadah.
Merujuk kepada kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, Trisno mengatakan QRIS juga menjadi salah satu solusi untuk bertransaksi aman dan sehat di tengah pandemi covid-19 sesuai dengan SE Gubernur Bali No. 3355 perihal Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca juga :  Lomba Berbalas Pantun, BRI Sabet Dua Juara

Dalam kesempatan itu, dia mengajak Pramuka Kwarda Bali mendukung penggunaan dan akseptasi masyarakat terhadap transaksi nontunai berbasis digital. “Selain itu, QRIS dapat mendukung Pramuka go-digital,” ujar Trisno.

Sementara, Ketua Pramuka Kwarda Bali, I Made Rentin, menyatakan siap berelaborasi bersama BI dalam rangka upaya edukasi dan sosialisasi pemanfaatan transaksi nontunai, serta menjadikan kader Pramuka menjadi duta QRIS di Provinsi Bali. (106)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini