Kereneng, DenPost
Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, tidak mentolerir anak buahnya yang bertindak di luar aturan dan mencoreng institusi. Seperti yang diduga dilakukan seorang oknum polisi berinisial MW yang terekam memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang. Dimintai konfirmasi terkait proses penindakan terhadap MW, Adi Wibawa mengatakan pihaknya tetap melakukan penegakan disiplin. “Kami tetap komit menindak tegas tindakan seperti itu. Pelaku masih dimintai keterangan. Untuk perkembangan nanti kami koordinasikan,” jelasnya.
Dari informasi di Polres Jembrana, kasus tersebut sudah diserahkan ke Polda Bali, karena terkait dengan WNA.
Sementara itu, menurut informasi, MW dikatakan sedang diproses di Bid. Propam Polda Bali dan ditahan di Polda Bali. Oknum polisi tersebut dibawa ke Polda Bali pada Jumat (21/8/2020) pagi. “Pemeriksaan yang awalnya dilakukan penyidik Propam Polres Jembrana kemudian dilimpahkan ke Bid. Propam Polda Bali. Masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata seorang sumber petugas pada Jumat sore.
Sumber tersebut mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, oknum polisi tersebut akan menjalani sidang disiplin dan kode etik. “Nanti sanksinya ditentukan usai sidang. Namun bisa saja dia menjalani hukuman PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Bali terkait proses hukum salah satu anggotanya yang videonya heboh di masyarakat itu. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi pun enggan berkomentar saat dimintai konfirmasi. (120/124)