Denpasar, DenPost
Rencana Pemerintah Provinvi (Pemprov) Bali membuka kunjungan untuk wisatawan mancanegara (wisman) pada 11 September mendatang ditunda. Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan hal itu dalam siaran tertulis pada Sabtu (22/8/2020).
Menurut Gubernur, Pemrov Bali saat ini memilih untuk fokus mengurus pandemi covid-19 (virus corona). Sejumlah alasan mendasar untuk dilakukannya evaluasi tersebut seperti masih berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.11 Tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Indonesia.
Gubernur menambahkan pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri paling tidak sampai akhir 2020. Sejalan dengan itu, pemerintah juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisman ke Indonesia sampai akhir 2020, karena Indonesia masih zona merah covid-19. ‘’Situasi di Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisman berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali,” bebernya.
Selain itu belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengizinkan warganya berwisata ke luar. Bahkan negara-negara lalin memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi covid-19 masih meningkat sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan. “Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali, baru berencana mengizinkan berwisata tahun 2021. Demikian pula Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa,’’ tambah Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini.
Secara prinsip, menurut dia, pemerintah pusat sangat mendukung rencana Pemprov Bali memulihkan pariwisata dengan membuka pintu untuk wisman. Namun hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang. Hal ini disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Pulau Dewata.
Untuk memulihkan pariwisata, lanjut Gubernur Koster, Bali tak boleh gagal karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia, termasuk Bali, di mata dunia. Hal ini bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata.
Pemerintah pusat memberi arahan agar Pemprov Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur, agar pemulihan pariwisata dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi covid-19 secara baik. Mengenai kapan dimulainya wisman diizinkan berkunjung ke Bali, Koster menyebutkan sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam maupun luar negeri.
Mengenai kebijakan itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Putu Astawa pada Minggu (23/8/2020) mengatakan pada intinya, pemerintah ingin masyarakat aman dari penularan covid-19 melalui transmisi lokal, dengan memaksimalkan protokol kesehatan. Bila masyarakat belum disiplin, maka potensi penularan akan semakin luas. “Kami fokus agar masyarakat disiplin. Ya, pakai masker, dan menghindari kerumunan. Kita lihat bersama, masih banyak masyarakat yang belum disiplin,” ujarnya, yang saat itu berada di Karangasem.
Mengenai kondisi itu, pemerintah mempertimbangkan untuk memaksimalkan penanganan covid-19 dengan mengajak masyarakat supaya semakin disiplin. “Tentu kami tidak bisa sendiri (menangani pandemi covid-19). Perlu partisipasi masyarakat,” bebernya.
Putu Astawa berharap industri pariwisata ikut mendukung pemerintah. “Kami mengajak industri pariwisata bersinergi dengan Dinas Pariwista untuk senantiasa mengatasi covid-19. Mengedukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya. (wira)