
Kuta, DenPost
Ada fakta baru dalam kasus penyekapan yang dilaporkan seorang warga Singapura, Perumal Rukesh Varan. Ternyata, Perumal Rukesh tak mampu membayar sewa vila yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Hal tersebut diungkapkan pemilik vila, Miguel Antonio Garcia Lopez asal Spanyol. Melalui kuasa hukumnya, Baginda Sibarani, Perumal Rukesh tidak disekap. Dia dikatakan tinggal bebas di villa milik Miguel. Perumal Rukesh Varan juga disebutkan tidak pernah membayar sewa vill\a yang totalnya mencapai Rp 56 Juta.
Namun anehnya, saat disuruh membayar sewa vila, Perumal Rukesh Varan malah lapor ke polisi dan mengaku disekap. “Dia (pelapor) menginap dari tanggal 10 Juli sampai tanggal 13 Juli. Lalu dia perpanjang lagi dari tgl 13 Juli sampai 15 Juli. Lalu dia perpanjang lagi tanggal 15 sampai tanggal 20 Juli dan ternyata sampai hari ini dia tidak pernah membayar sewa. Totalnya sekitar 56 juta per Sabtu kemarin itu. Tidak ada penyekapan dan pengancaman. Kami ada buktinya,” ucap Baginda, Selasa (25/8/2020).
Anehnya, sambung Baginda, hingga kini Perumal Rukesh Varan masih tinggal di villa kliennya itu dengan gratis. Dia tidak membayar. “Saat dimintai uang sewa, dia selalu beralasan bahwa nantinya keluarganya dari Singapura yang akan membayar. Hari ini pun dia makan-minum di sana, sampai dia bawa anjing dan juga kami kasih makan. Kami ada bukti-bukti semua. Ada foto dia bawa rekannya sekitar 15 orang makan-makan di hotel itu dengan bilnya sekitar Rp 4,5 juta dan belum dibayar,” bebernya.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, menerangkan, dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan WNA Singapura itu, polisi menemukan adanya kejanggalan. Si pelapor terindikasi memang tidak melakukan pembayaran di hotel milik terlapor dengan nilai puluhan juta. “Kami lihat dan selidiki dia tidak bayar, WNA itu. Puluhan juta. Dan gak disekap dan dibiarkan saja dia di hotel itu, bebas kok dia. Makanya pemilik hotel berencana mau lapor balik,” tandasnya. (124)