Subsidi Upah Cair, Ini Jumlah Penerima di Bali

Subsidi Upah Cair, Ini Jumlah Penerima di Bali
IURAN - Suasana di Kantor BP Jamsostek Bali-Denpasar. Para peserta datang dengan beragam tujuan, mulai dari pembayaran iuran hingga pengajuan klaim.

Tanjung Bungkak, DenPost

BP Jamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair perdana pada Kamis (27/8/2020). Pencairan tersebut telah berlangsung pada pukul 23.59 WIB, Rabu (26/8/2020). Pada tahap pertama, subsidi ini telah ditransfer ke 2,5 juta tenaga kerja di Indonesia. Secara simbolis, penyerahan subsidi gaji dilakukan melalui virtual bersama Presiden RI, Joko Widodo.

Di Bali, penyerahan itu berlangsung di Kantor BP Jamsostek Bali – Denpasar yang dipimpin Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian. Hadir pula, Kepala BP Jamsostek Bali – Denpasar, Mohamad Irfan.

Baca juga :  Koster Ajak Masyarakat Bali Sadar dan Sabar

“Secara simbolis, ada empat orang yang kami berikan subsidi itu,” ujarnya diwawancarai sebelum acara dimulai. Hingga pencairan, pihaknya telah mendata sebanyak 258.818 nomor rekening. Kata dia, mereka yang telah memenuhi persyaratan, yakni peserta aktif BP Jamsostek dan bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan mendapat subsidi ini.

Kata dia, data pekerja di Provinsi Bali yang telah dikumpulkan terus disaring secara bertahap, agar bantuan tersalurkan tepat sasaran. Penyaringan pertama telah dilakukan, dengan hasil 258.818 rekening. Penyaringan berikutnya, dilakukan bersama perbankan, untuk memastikan nomor rekening tersebut memang milik pekerja, bukan pihak lain.

Baca juga :  Denpasar Tunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Maret 2021

“Karena beberapa ketemu, tenaga kerja menyampaikan, ternyata nomor rekening itu punya suami atau istrinya,” ungkap Deny. Kemudian, penyaringan tahap ketiga akan dilakukan berdasarkan nomor induk kependudukan.

Pada tahap ini, BP Jamsostek ingin memastikan agar data pekerja telah valid. Meliputi data di BP Jamsostek, data di bank dan data di kependudukan. Dari total Rp 2,4 juta setiap orang, pada tahap pertama dicairkan hanya 50 persen yakni Rp 1,2 juta. Sisanya, akan dibayarkan pada dua bulan ke depan, yakni September – Oktober. (106)

Baca juga :  Sebelum Terbakar, Inna Bali Beach Diduga Disambar Petir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini