Terbaik Nasional Stranas PK, Togar Situmorang Apresiasi Prestasi Pemprov Bali

Terbaik Nasional Stranas PK, Togar Situmorang  Apresiasi Prestasi Pemprov Bali
Advokat dan pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.A.P. (DenPost/ist)

Denpasar, DenPost

Advokat dan pengamat kebijakan publik, Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.A.P., sangat mengapresiasi pencapaian Bali menjadi provinsi terbaik nasional dalam menjalankan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan nilai 75% daripada nilai rata-rata nasional 58,52%. Menurutnya, Sabtu (29/8/2020), keberhasilan Bali ini membuktikan bahwa Gubernur Wayan Koster sangat konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Togar Situmorang berharap penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja aparat pemda terutama di Provinsi Bali dalam hal pencegahan korupsi. Dengan demikian, bisa baik, cepat, efisien, dan bebas dari korupsi, dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Anggota Tim 9 Investigasi Komite Nasional Penyelamat Aset Nasional (Komnaspan) ini menambahkan  prestasi Bali ini memang harus dipertahankan. Bahkan kalau bisa, ditingkatkan lagi, mengingat tindak pidana korupsi termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang merugikan masyarakat luas. ‘’Kejahatan sejenis ini memang harus dibasmi sampai ke akar-akarnya,’’ beber Togar Situmorang.

Baca juga :  Bobol Toko Saat Subuh, Residivis Nyaris Tewas Diamuk Warga

Menurut dia, pemberian edukasi sejak dini kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak mengenai tindakan korupsi perlu dilakukan. Mereka mesti menyadari bahwa korupsi adalah tindakan kotor dan sama sekali tidak boleh dilakukan. ‘’Cobaan para pejabat kita di negeri ini memang berat. Kalau tidak diiringi dengan budi pekerti yang luhur, maka cepat atau lambat, akan terjerumus dalam lembah korupsi,” papar Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

Togar Situmorang menjelaskan dalam hal regulasi, Bali diharapkan membuat terobosan dalam penyederhanaan untuk menciptakan suatu aturan hukum yang selaras, sehingga bisa menimbulkan kepastian hukum. Dengan terobosan ini, para penegak dan pengawas hukum dapat memberikan masukan ke pejabat di Provinsi Bali dan lainnya guna mempercepat agenda pembangunan nasional. ‘’Negeri ini bisa kita selamatkan dari korupsi asalkan kita bersama-sama membangun tanpa saling menjatuhkan. Para penegak hukum agar tidak menakut-nakuti para pejabat dengan memanfaatkan celah hukum yang belum sinkron ini. Penyalahgunaan regulasi harus disehatkan lagi agar proses pembangunan tidak menjadi terhambat,” tutup Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini.

Baca juga :  Wagub Ajak Persatuan Insinyur Pertahankan Kearifan Lokal

Untuk diketahui, Bali berhasil menyalip provinsi lain yaitu Jabar (71,88%), Kepulauan Riau (71,88%), DKI Jakarta (66,67%), dan Provinsi NTT (62,50%). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam webinar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Pada kesempatan itu, Presiden  Joko Widodo (Jokowi) dalam webinar ini menyebutkan Indonesia harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif,  efisien, dan pada saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi. Jokowi juga menyebut pandemi covid-19 sebagai momentum Indonesia berbenah, khususnya dalam tata kelola pemerintahan. “Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif,” tegasnya.

Baca juga :  Denpasar Mulai Lengang

Menurut Presiden, situasi pandemi menuntut tata kelola pemerintahan lebih produktif dan efisien. Akuntabilitas dan bebas korupsi mesti dijunjung tinggi. Kepala Negara tak memungkiri semua hal itu tidak mudah, namun mesti dijadikan tantangan yang harus dipecahkan. Dia melihat perlunya pembenahan segala bentuk regulasi yang ada. Omnibus law salah satu jalannya agar memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi. “Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Tradisi kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law, sehingga antarundang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” katanya. (yad)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini