Beraksi di Denpasar, Residivis Kirim Motor ke Dompu

Beraksi di Denpasar, Residivis Kirim Motor ke Dompu
CURI MOTOR - Tersangka pencuri motor, Harris Siswanto (kanan), bersama sang penadah, Abdul Halik, yang dibekuk di tempat kos di Jalan Tukad Pancoran Gang II B No. 14, Densel, Kamis (27/8).

 

Padangsambian, DenPost

Kompolotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di Denpasar tak berkutik saat digelandang ke Polsek Denpasar Barat (Denbar). Dua tersangka yakni Harris Siswanto (34), dan penadah, Abdul Halik (36), dibekuk di tempat kos di Jalan Tukad Pancoran Gang II B No.14, Densel, Kamis (27/8) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Doni Harmawan, Minggu (30/8/2020) kemarin, mengatakan terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari raibnya motor di depan Alfa Mart di Jalan Imam Bonjol pada Kamis (20/8) siang. Awalnya pemilik motor, Adhitama Candrika (40), asal Abiansemal, Badung, memarkir motor di sana. Tapi korban lupa mencabut kunci motornya. Saat ditinggal sebentar, ternyata motor Yamaha Mio itu raib dari tempat semula.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta rekaman CCTV, di TKP. Saat itulah identitas tersangka Harris berhasil dikantongi polisi. Tersangka yang residivis kasus serupa itu akhirnya dibekuk tanpa perlawanan. Dia segera digelandang ke Polsek Denbar.

Baca juga :  Mengaku Ucapannya Dipelintir, Ketua MDA Bali Laporkan Pemilik Dua Akun Medsos 

Hasil interogasi polisi, tersangka Harris mengaku menjual motor curian ke seorang penadah, Abdul Halik, yang tinggal di Jalan Gunung Raung, Bukit Jati, Gianyar. Kemudian sang penadah dibekuk di tempat tinggalnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, motor curian dijual seharga Rp2,5 juta ke tersangka Abdul. Dia beraksi seorang diri di antarannya di Jalan Nusa Kambangan, Denbar, dengan menggasak Honda Scoopy putih nopol DK 3694 PG; di Jalan P.Kawe, Denbar, tersangka melarikan Yamaha Nmax nopol DK 6994 ACG; di Jalan Imam Bonjol, Denbar, tersangka Harris menggasak Yamaha Mio; di Jalan Tukad Yeh Aya, Densel, tersangka mencuri Honda Scoopy; di Jalan Pendidikan Sidakarya, Densel, mencuri Honda Beat Hitam; di Jalan Tukad Barito, Densel, tersangka Harris menggasak Honda Vario Hitam; dan di Jalan Tukad Pakerisan, Densel, tersangka melarikan Honda Scoopy merah. “Motor-motor hasisl curian itu dikirim ke Dompu, NTB. Sedangkan kasus tersangka terus dikembangkan,” tandas Kombes Doni Harmawan. (yan)

Baca juga :  Upacara "Pengelukatan Suda Mala", Upaya Niskala Cegah Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini