Polda Bali Amankan Pistol Revolver

PENYIDIK Dit.Reskrimum Polda Bali langsung melakukan olah TKP pada Selasa (1/9/2020) di Kejati Bali, tempat tersangka TN bunuh diri. Polisi mengamankan rekaman CCTV, pistol revolver yang berisi lima proyektil, dan lainnya. Tak hanya itu, polisi memeriksa keterangan sejumlah jaksa dan kuasa hukum tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Hermawan mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus bunuh diri ini. Penyelidikan dilakukan mulai dari motif tersangka, jenis senjata, dari mana tersangka mendapat pistol, dan mengapa bisa ada senjata masuk Kejati Bali? “Kasusnya ditangani Dit. Reskrimum Polda Bali. Kami telah melakukan olah TKP. Termasuk memeriksa keterangan sejumlah saksi,” imbuhnya.

Baca juga :  Ratusan Pelajar SD Jalani Vaksinasi Covid-19 di Mapolresta Denpasar

Menurut Kombes Dodi, untuk mengetahui jenis pistol yang dipakai TN bunuh diri, pihaknya masih menunggu hasil uji labforensik. “Kami juga masih menunggu hasil otopsi jenazah tersangka. Nanti kami sampaikan hasil penyelidikannya,” imbuh Dodi.

Sedangkan Wakajati Bali Asep Maryono mengatakan pascatersangka TN menghabisi nyawanya di Kejati Bali, Kejaksaan Agung (Kejakgung) langsung membentuk tim investigasi. Tim ini akan menyelidiki internal Kejati Bali mengenai kasus bunuh diri yang menghebohkan itu. “Kami siap diperiksa. Kami juga siap memberikan keterangan dan kami sangat terbuka,” tegasnya.

Menurut Asep Maryono, penanganan kasus tersangka TN, dalam perkara dugaan gratifikasi persertifikatan tanah saat dia menjabat Kepala BPN Denpasar dan Badung serta perkara dugaan TPPU, ditangani lima anggota tim penyidik Kejati Bali. “Demi menuntaskan kasus ini, kapan pun kami siap diperiksa,” tambahnya. (yan)

Baca juga :  Sejumlah Pengelola Pariwisata Terlilit Utang, Pemprov Perjuangkan Agar Tak Jual Aset

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini