
Semarapura, DenPost
Pandemi Covid-19 rupanya tak berdampak pada penataan eks galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Rencana penataan lokasi yang akan disulap sebagai Pusat Kebudayaan Bali tersebut dipastikan tetap berlanjut. Bahkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memastikan peletakan batu pertama normalisasi Tukad Unda akan dilakukan bulan September ini.
“Proses penataan itu (Galian C) jalan terus. Jika tidak ada halangan, bulan September ini akan dilakukan peletakan batu pertama normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PUPR,” ungkap Bupati Suwirta, beberapa waktu lalu.
Menurut Suwirta, dirinya kerap diundang rapat oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk membahas rencana tersebut. Sebagai langkah awal dilakukan normalisasi sungai. Sedangkan untuk tindak lanjut Pusat Kebudayaan Bali, masih dalam tahap pembebasan lahan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta segera menuntaskan proses penyertifikatan lahan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja pihak pertanahan masih mengalami masalah karena ada lahan warga yang tidak ketemu pemiliknya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Karo Pemerintahan dan Kesra Daerah Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sudah sempat melakukan tatap muka dengan para pemilik lahan di eks galian C. Dijelaskan, untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dibutuhkan lahan seluas 281 hektar. Yang mana, sebagian dari lahan tersebut atau sekitar 112 hektar akan dimanfaatkan untuk pembangunan pengendali banjir Tukad Unda dan waduk.
Menurut Sukra Negara, lahan yang terdampak pembangunan pengendali banjir ini tidak sepenuhnya milik negara ataupun Pemprov Bali. Sekitar 70 hektar merupakan tanah milik warga. (119)