Penataan Eks Galian C Jalan Terus

Penataan Eks Galian C  Jalan Terus
DIDATA - Pemilik lahan di eks Galian C didata oleh Pemprov Bali di Balai Desa Adat Tangkas, Klungkung, belum lama ini.

Semarapura, DenPost

Pandemi Covid-19 rupanya tak berdampak pada penataan eks galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Rencana penataan lokasi yang akan disulap sebagai Pusat Kebudayaan Bali tersebut dipastikan tetap berlanjut. Bahkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memastikan  peletakan batu pertama normalisasi Tukad Unda akan dilakukan bulan September ini.

“Proses penataan itu (Galian C) jalan terus. Jika tidak ada halangan,  bulan September ini akan dilakukan peletakan batu pertama normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PUPR,” ungkap Bupati Suwirta, beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Setahun Tugas di Papua, Lima Anggota TNI Ditarik ke Kodim 1610/ Klungkung

Menurut Suwirta, dirinya  kerap diundang rapat oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk membahas rencana tersebut. Sebagai langkah awal dilakukan normalisasi sungai. Sedangkan  untuk tindak lanjut Pusat Kebudayaan Bali, masih dalam tahap pembebasan lahan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta segera menuntaskan proses penyertifikatan lahan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja pihak pertanahan masih mengalami masalah karena ada lahan warga yang tidak ketemu pemiliknya,” katanya.

Baca juga :  Di Klungkung, Seorang Remaja Disetubuhi Ayah Tiri di Kamar Kos

Diberitakan sebelumnya, Karo Pemerintahan dan Kesra Daerah Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sudah sempat melakukan tatap muka dengan para pemilik lahan di eks galian C. Dijelaskan, untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dibutuhkan lahan seluas 281 hektar. Yang mana, sebagian dari lahan tersebut atau sekitar 112 hektar akan dimanfaatkan untuk pembangunan pengendali banjir Tukad Unda dan waduk.

Menurut Sukra Negara, lahan yang terdampak pembangunan pengendali banjir ini tidak sepenuhnya milik negara ataupun Pemprov Bali. Sekitar 70 hektar merupakan tanah milik warga.  (119)

Baca juga :  Kontak Dengan Warga Positif Covid-19, 11 Pecalang Isolasi Mandiri dan Jalani Rapid Test

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini