16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Kantongi Sertifikat Ini

Picsart 09 04 05.55.27
SERAHKAN SERTIFIKAT - Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen, saat menyerahkan sertifikat verifikasi penerapan protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata.

Dauh Puri Kaja, DenPost

Sebagai upaya mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman Covid-19, Dinas Pariwisata Kota Denpasar telah melaksanakan verifikasi hotel dan destinasi wisata yang telah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata. Hingga saat ini, sebanyak 16 hotel dan 1 destinasi wisata di Kota Denpasar, telah mengantongi sertifikat protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen, Jumat (4/9/2020), menjelaskan proses sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata sudah berlangsung sejak Juli lalu. Di mana, terdapat 20 hotel dan 5 destinasi wisata yang telah mendaftar. Dari keseluruhan yang mendaftar, sebanyak 5 hotel dan 1 destinasi telah memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya masih melengkapi administrasi.

Baca juga :  Napi LP Kerobokan Kendalikan Pasangan Kekasih Pengedar Ribuan Pil Koplo

Selain itu, 11 hotel yang berstatus bintang 3, 4 dan 5 juga sudah mengantongi sertifikasi dari Pemprov Bali. “Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata. Hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire.

Ditambahkan Dezire, Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik, sehingga guna mendukung penerapan pariwisata yang aman Covid-19 untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Baca juga :  Proyek Penataan Pantai Sanur, Dewan Denpasar Sebut Kurang Rapi

Lima hotel dan satu destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi Diparda Kota Denpasar, yakni Pop Hotel Teuku Umar, The Pavilions Bali, Sriphala Resort and Villa, Parigata Resort and Spa, Hotel Grand Santhi dan Duta Orchid Garden. Sedangkan ke-11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali, yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel and Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach dan Sudamala Suites and Villa Sanur. (112)

Baca juga :  Donor Demi Kemanusiaan, FIAN Denpasar Juga Gaungkan Stop Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini