Tajen Jadi Klaster, 6 Polsek Lakukan Penertiban

Tajen Jadi Klaster, 6 Polsek Lakukan Penertiban
ARENA TAJEN - Usai ditertibkan, situasi arena judi tajen di Lingkungan Batan Nyuh langsung sepi.

Amlapura, DenPost

Kasus covid-19 di Kabupaten Karangasem masih tinggi. Tercatat total 599 warga terkonfirmasi covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, beberapa waktu lalu sempat menyatakan berbagai klaster memicu penyebaran covid-19. Salah satunya klaster penularan dari arena judi tajen atau sabung ayam. Terkait kondisi ini, 6 Polsek di Kabupaten Karangasem, mengerahkan personel untuk melakukan penertiban di sejumlah arena tajen, Selasa (8/9/2020) lalu.

Baca juga :  Pilkada Usai, Kotak Suara Pemilih E-KTP Dibuka

Kapolsek Karangasem, Kompol Ketut Suartika, Rabu (9/9/2020) mengungkapkan, penertiban ini atas perintah langsung Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini. “Ada 6 Polsek yang turun melakukan pembubaran yakni Polsek Abang, Bebandem, Kubu, Manggis, Selat dan Karangasem. Kami khusus di Polsek Karangasem menerima laporan arena judi tajen marak dilakukan di Lingkungan Batan Nyuh, Karangasem,” jelasnya.

Lebih lanjut Suartika menuturkan, dari hasil penggerebekan, sebanyak 25 bebotoh kedapatan akan melakukan judi tajen. “Kami tidak amankan sementara kami telah lakukan pembinaan dan menyuruh mereka agar pulang. Tak lagi melakukan aktivitas tajen,” ungkapnya. Tak hanya melakukan pembinaan pada bebotoh, pedagang yang kebetulan berjualan di arena tajen tersebut juga tak luput jadi sasaran pembinaan. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan. “Banyak yang belum memenuhi protokol kesehatan. Misalnya tidak menyediakan sarana cuci tangan dan tidak memakai masker dengan benar,” tuturnya.  (yun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini