Bangkitkan Ekonomi Krama, LPD Kedonganan Buka Tekad

Picsart 09 11 08.12.13
DIBUKA - Tenten Krama Desa Adat Kedonganan (Tekad) saat dibuka perdana bertepatan dengan HUT ke-30 LPD Kedonganan, Rabu (9/9/2020).

Kuta, DenPost

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan berinovasi membentuk pusat perdagangan eceran dan grosir sekaligus pusat ekonomi krama adat setempat. Wadah baru itu diberi nama Tenten Krama Desa Adat Kedonganan (Tekad). Pembukaan Tekad dilakukan bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-30 LPD Kedonganan, Rabu (9/9/2020).

Tenten merupakan sejenis pasar kecil dalam tradisi Bali. Jika dibandingkan dengan model pasar modern, tenten bisa disejajarkan dengan mini market. Sebagai lembaga keuangan adat, LPD mencoba mengenalkan tenten sebagai pasar mini khas Bali.

Ketua LPD Kedonganan, Ketut Madra, menjelaskan, Tekad merupakan upaya LPD membangkitkan kembali ekonomi krama adat melalui sektor riil berupa perdagangan eceran dan grosir. Pembukaan Tekad sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat yang memberi ruang desa adat membangun bhaga utsaha padruwen desa adat (Bupda).

Sebagai lembaga keuangan khusus adat Bali milik Desa Adat Kedonganan, lanjutnya, LPD Desa Adat Kedonganan tidak saja mengembangkan usaha simpan pinjam, tetapi dimungkinkan mengembangkan usaha sektor riil dengan memanfaatkan potensi lokal krama adat setempat.

Baca juga :  Terkait Upaya Penanganan Covid-19, Bupati Giri Prasta Ingatkan Kebijakan Ini

“Pandemi benar-benar memberi pelajaran berharga. Dulu, keuntungan LPD digunakan untuk memperbaiki pura atau biaya yadnya. Sekarang, keuntungan LPD digunakan untuk memberi nilai manfaat yang langsung kepada krama melalui stimulus ekonomi dan membangun sektor riil seperti Tekad ini,” beber Madra.

Menurut Madra, pada tahun 2020 dan 2021, LPD Kedonganan memang fokus membangkitkan ekonomi krama yang ambruk akibat pandemi. Melalui optimalisasi fungsi fasilitator, mediator dan inspirator, LPD mencoba menciptakan dan menggarap peluang-peluang untuk membangkitkan ekonomi krama. “Ini wujud sukerta tata pawongan sebagai salah satu tujuan desa adat,” beber Madra.

Baca juga :  Aktifkan WRS NewGen yang Mampu Sebarkan Peringatan Tsunami Lebih Cepat

Agar tak sama dengan pasar-pasar modern lain, Tekad dikoneksikan dengan LPD sebagai sentra keuangan krama adat Kedonganan. Para nasabah LPD Kedonganan akan menerima sebuah kartu yang diberi nama Kartu Krama Mipil (KKM) Desa Adat Kedonganan. Dengan kartu ini, krama dan nasabah LPD Kedonganan bisa berbelanja di Tekad serta bisa menikmati layanan keuangan LPD Kedonganan. Misalnya, menarik tabungan, membayar tagihan kredit maupun menabung.

Baca juga :  Dewan Beri Catatan LKPJ Bupati Badung Tahun 2019

“Jadi, Tekad ini tidak semata jadi pusat perdagangan eceran dan grosir krama adat Kedonganan, tapi sekaligus berfungsi sebagai sejenis kantor cabang pembantu LPD Kedonganan,” pungkasnya. (111)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini