

Sumerta, DenPost
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Made Kartana. Pria yang tinggal di Lingkungan Banjar Batannyuh, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Jumat (11/9/2020) terpaksa diamankan karena mengamuk.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, ODGJ tersebut juga menyerang setiap ada orang lewat di depan tempat kostnya. Kartana diduga depresi setelah ditinggal istri dan tidak ada sanak keluarga. ”Setelah kami amankan di ruang binaan, ODGJ ini tidak lagi mengamuk dan diam,’’ kata Anom Sayoga.
Anom Sayoga mengatakan, ODGJ sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli, terlebih dahulu dilakukan pemeriksanaan oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk memeriksa dan memberi obat penenang agar tidak mengamuk. Selain itu, dilakukan rapid test guna memastikan apakah negatif atau positif tertular virus corona. Namun dari hasil rapid test, ternyata hasilnya non-reaktif.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test, Kartana langsung dikirim ke RSJ Bangli. (103)