Resahkan Masyarakat, Aksi Balap Liar Dibubarkan

Picsart 09 13 12.32.16
BALAP LIAR - Sepeda motornyang digunakan dalam balap liar diamankan di Polsek Singaraja, Sabtu (12/9/2020) malam.

Singaraja, DenPost

Maraknya aksi balap liar atau yang lebih dikenal dengan sebutan trek-trekan di wilayah Singaraja membuat masyarakat resah. Ulah pebalap liar itu pun diendus Kapolsek Singaraja.

“Aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan anak -anak muda ini tidak bisa kita biarkan. Selain meresahkan masyarakat yang ada di sekitar lokasi, juga sangat membahayakan nyawa mereka sendiri. Jadi kita akan upayakan melakukan penertiban, maupun tindakan tegas bila diperlukan untuk membuat efek jera bagi mereka ke depannya,” tegas Kapolsek Singaraja, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Minggu (13/9/2020).

Baca juga :  Satgas Covid-19 Buleleng Imbau Waspadai Peningkatan Kasus Daerah Lain

Dia pun menurunkan personel dari unit Reskrim, Intelkam, Lantas, dan juga Bhabinkamtibmas Polsek Singaraja ke lapangan untuk melakukan penertiban aksi balap liar pada Sabtu (12/9/2020) malam.

Ada dua jalur yang dijadikan ajang balap liar atau trek-trekan ini, yaitu jalur WR. Supratman, Penarukan dan jalan Raya Lovina tepatnya di sebelah barat Hotel D.Lovina, Singaraja.

Dari hasil laporan anggota Intelkam dan Reskrim yang sebelumnya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, Kapolsek Singaraja bersama anggota langsung melakukan patroli dan sweping. Aksi balap liar dibubarkan dan 5 unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar diamankan.

Baca juga :  Kebakaran Kerap Terjadi, Masyarakat Diimbau Ini

“Kelima kendaraan tersebut diamankan di mako Polsek Singaraja untuk diproses atau dikenakan tindakan tilang sesuai aturan yang berlaku dengan waktu sidang lebih dari satu bulan, sebagai upaya memberikan efek jera kepada pemilik atau pelaku balap liar,” jelasnya.

Tidak itu saja, Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga memberikan pembinaan secara langsung kepada anak-anak muda yang diamankan dengan didampingi orang tua masing-masing. Mereka selanjutnya membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan balap liar atau trek-trekan.

Baca juga :  Dua Jambret Turis Asing Dibekuk di Kuta

“Kami berharap dengan melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku dapat memberikan efek jera dan aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan anak-anak muda khususnya di wilayah Singaraja ini tidak ada lagi, terlebih lagi di masa pandemi covid-19. Kita diharuskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini