
Mengwi, DenPost
Pengalaman buruk dialami Ni Putu Rshayoni. Waniya yang tinggal di Jalan Umabuluh Perum Mahesa, Tama Bambu Kuning, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, itu ditendang hingga terjungkal ke aspal oleh penjambret pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 22.30.
Saat kejadian, Rshayoni mengendarai sepeda motor sendirian dari tempat kerja menuju rumahya. Tanpa curiga, rupanya Rshayoni dibuntuti penjahat. Begitu melintasi di Jalan Raya Semer, Desa Kerobokan, Kuta Utara, garong jalanan itu menambah kecepatan motornya, lalu memepet korban dari kiri. Seketika itu juga, penjambret merampas tas milik Rshayoni. Kendati dalam kondisi panik, wanita ini tetap berusaha mempertahankan tasnya. Namun apes. Rshayoni ternyata ditendang penjambret hingga terjatuh dan luka-luka.
Situasi sepi di TKP tak memungkinkan adanya bantuan dari warga sehingga korban memilih melapor ke Polsek Kuta Utara. Dua bulan lebih melalukan penyelidikan, Satuan Reskrim Polres Badung mengidentifikasi salah seorang tersangka penjambret yakni Lukman Hakim alias Lukman (26).
Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan, tersangka Lukman ditangkap pada Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 16.00 di Dusun Kali Malang, Desa Mojo Mulyo, Jember, Jatim. Lulusan SMP itu mengaku beraksi bersama Samsul Arifin, yang masih buron. “Dari penangkapan tersangka ini disita barang bukti berupa handphone (HP).
Tersangka mengaku sudah dua kali menjambret bersama Samsul Arifin di wilayah Kuta Utara,” tandas Oka Bawa, Senin kemarin. (yan)