
Mangupura, DenPost
Sebagai wujud kepedulian terhadap warga terdampak pandemi covid-19, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menyerahkan bantuan 1.000 paket sembako di Kabupaten Badung. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian dan diterima Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa. Penyerahan bantuan dilakukan di Puspem Badung, pada Senin (14/9/2020). Penyerahan bantuan juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, M. Irfan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Badung, Nurul Indahyati.
Adi Arnawa mengapresiasi BPJS yang sudah menunjukan perhatiannya berupa pemberian sembako di tengah pandemi covid-19 saat ini. Terkait dengan program strategis dari BPJS, Adi Arnawa memandang cukup bagus untuk disikapi, karena akan lebih efisien ketika ikut di dalam program sendiri daripada menyiapkan anggaran secara global. “Di samping bersifat angsuran, itu sebagai garansi bahwa kita ada suatu persoalan khususnya kesehatan terhadap masyarakat maupun pekerja kita akan bisa diatasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Mengingat pentingnya program-program perlindungan tenaga kerja tersebut, Adi Arnawa mengatakan akan mendorong para pengusaha terutamanya non-formal untuk ikut program tersebut. “Terpenting buat mereka untuk ikut asuransi. Setidaknya ketika ada persoalan kesehatan, ada suatu jaminan kesiapan dalam rangka penanganan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian mengatakan, bahwa kegiatan ini disamping dalam rangka silaturahmi juga sebagai bentuk kepedulian BPJS terkait dengan pandemi covid-19. “Penyerahan sembako ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap warga masyarakat di Kabupaten Badung yang terdampak covid-19,” katanya.
Terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana Presiden Jokowi memberikan bantuan subsidi upah kepada seluruh tenaga kerja yang sudah ikut Jamsostek, itu karena selama ini tenaga kerja yang terdampak covid-19 dinilai belum tersentuh bantuan pemerintah pusat. Bantuan diberikan melalui jaminan sosial tenaga kerja pemerintah pusat berupa bantuan subsidi selama 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu per bulan untuk periode Agustus, September, Oktober dan November. “Di mana yang sudah dibayar untuk termin pertama selama 2 bulan yaitu bulan Agustus dan September,” katanya.
Untuk di Badung sendiri menurut Deny Yusyulian sudah didistribusikan kepada hampir 12 ribu pekerja, dari 19.910 tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS. “Program ini akan terus diperpanjang kemungkinan sampai tahun 2021,” katanya. (a/115)