
Sumerta Klod, DenPost
Sebanyak 9 anggota DPRD Provinsi Bali terinfeksi covid-19. Klaster baru ini diduga muncul dari aktivitas reses yang dilakukan anggota dewan ke desa-desa. Kondisi itu dibenarkan Sekeretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Suralaga.
Dia mengaku belum dapat memastikan penyebab penularan covid-19 terhadap anggota dewan. Sebab, dalam kegiatan reses telah diterapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Aturannya, boleh reses, namun tetap menerapkan protap. Tidak lebih dari 25 orang, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” kata Suralaga, Jumat (18/9/2020) siang.
Terhadap kondisi itu, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan uji swab kepada seluruh anggota DPRD. Sedangkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS akan diuji rapid.
“Kami sedang menunggu kesiapan Dinas Kesehatan. Kalau sudah siap, kami siap dites,” imbuhnya. Selama menunggu jadwal uji swab, pihaknya akan menerapkan skema bekerja dari rumah kepada pegawai. Kata dia, pegawai yang ngantor maksimal 25 persen dari jumlah total. Ini juga merujuk Surat Edaran Gubernur Bali yang diterbitkan pada Kamis (17/9/2020) lalu.
Sedangkan untuk anggota DPRD, mereka tidak ngantor karena kegiatan nihil. Hanya saja, kata Suralaga, dalam waktu dekat akan ada pembahasan anggaran induk tahun 2021. Untuk menyikapi perkembangan pandemi, kegiatan pada anggota dewan akan berlangsung secara virtual. “Kami kembali ke skema awal, semua akan virtual,” pungkasnya. (106)