
Lumintang, DenPost
Larangan bermain dan santai di Taman Kota Lumintang Denpasar ternyata tidak diindahkan warga. Sejumlah warga masih ada yang duduk santai dan membawa anak bermain di kawasan yang untuk sementara ditutup. Petugas Satpol PP Kota Denpasar yang melihat hal tersebut langsung mengambil tindakan tegas dengan mengusir para pengunjung.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (20/9/2020) mengatakan, pihaknya sudah memasang garis pembatas di tiga fasilitas umum (fasum) yakni Taman Kota, Lapangan Lumintang dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerumunan warga, mengingat saat ini angka kasus positif corona di Denpasar masih tinggi.
”Kami terpaksa mengusir warga yang menunggu anaknya bermain di Taman Kota Lumintang karena melanggar dan menerobos garis pembatas,’’ kata Anom Sayoga.
Lebih lanjut dikatakan, larangan bermain dan rekreasi di tiga fasum ini untuk mencegah penularan virus corona. Apalagi sudah ada Pergub No.46/2020 dan Perwali No.48/2020 sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat bepergian. ”Kita terlalu banyak tempat yang harus ditelusuri, sehingga sulit memantau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama saat mereka bepergian atau kumpul-kumpul. Karenanya, kami minta warga agar mematuhi imbauan, peraturan dan melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona,’’ pungkasnya. (103)