Dauh Puri, DenPost
Pujawali di Pura Sakenan, Kelurahan Serangan, Densel yang jatuh pada saniscara kliwon wuku Kuningan, Sabtu (26/9/2020), dipastikan berlangsung terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini, mengacu pada Surat Edaran (SE) bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali Nomor : 081/PHDI-BALI/IX/2020 dan Nomor 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020 tentang pembatasan kegiatan panca yadnya dan keramaian di Bali, dalam situasi penanganan Covid-19 saat ini.
Prawartaka Karya, IB Gede Pidada, Rabu (23/9/2020), menjelaskan pelakanaan pujawali di Pura Sakenan kali ini dilaksanakan secara terbatas. Di mana, pelaksanaan pujawali dilaksanakan bertepatan dengan hari Suci Kuningan, 26 September 2020 dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita. Sedangkan upacara penyineban dilaksanakan keesokan harinya pada Minggu (27/9/2020), dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita.
Dalam pelaksanaanya, pantia pujawali tetap menerapkan prokes, yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman, menyediakan tempat cuci tangan, mengutamakan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menyarankan bagi pamedek dengan gejala klinis untuk beristirahat di rumah. Kendati menerapkan prokes, pujawali dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara. “Jadi, secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama hanya saja tata pelaksanaanya terbatas hanya diikuti panitia pujawali sesuai SE PHDI dan MDA Provinsi Bali dalam pelaksanaan panca yadnya di masa Covid-19 saat ini,” ujar Pidada.
Karenanya, lanjut Pidada, bagi masyarakat yang hendak melaksanakan persembahyangan pujawali di Pura Sakenan dapat dilaksanakan dengan ngayat dari merajan dan sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan pejati. Hal ini semata-mata untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. “Jadi, bagi para pamedek dan masyarakat yang hendak ngaturang bakti dapat melaksanakannya di merajan atau sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan pejati. Bagi masyarakat diharapkan untuk maklum, mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (112)