
Gianyar, DenPost
Maling telah memasuki rumah milik korban Kadek Erawan (33). Satu handphone dan laptop yang ditaruhnya di ruangan tamu rumahnya di Perumahan Subak Liklikan, Banjar/Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, lenyap.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke kantor polisi. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Informasi dikumpulkan, Rabu (23/9/2020) menyebutkan kasus pencurian ini terjadi dirumah korban pada, Selasa (22/9/2020) malam. Saat itu, korban dan keluarganya baru bangun tidur. Saksi Gusti Ayu Ariani (31) menanyakan keberadaan HP miliknya kepada anaknya. Namun, anaknya mengaku tidak mengetahuinya. Korban kemudian melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Karena curiga, korban melakukan pengecekan sejumlah barang, di mana 1 laptop juga hilang.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata mengaku polisi telah menerima laporan warga telah mengalami kehilangan. Atas laporan tersebut, polisi sudah turun ke TKP untuk minta keterangan dan melakukan olah TKP. Barang-barang yang dilaporkan hilang yakni 1 HP dan laptop. Atas kejadian korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta. Kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian itu. (116)