Singaraja, Denpost
Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana mendorong adanya perarem (aturan adat) di desa-desa yang ada sekitar Danau Buyan dan Tamblingan. Mulai dari Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada sampai Desa Gesing, Kecamatan Banjar.
Agus Suradnyana menjelaskan dirinya mendorong agar adanya perarem mengenai vegetasi lahan di desa adat. Mulai dari Desa Wanagiri sampai ke Desa Gesing. Perarem vegetasi ini untuk mencegah alih fungsi lahan di desa-desa sekitar Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Nantinya, dengan perarem tersebut, lahan dikembalikan ke budidaya tanaman keras, yakni kopi. “Ini kita untuk menjaga vegetasi dan juga ketersediaan air,” kata Bupati Suradnyana, Jumat (25/9/2020).
Selain masalah vegetasi, di Desa Wanagiri juga terdapat banyak tempat atau destinasi untuk melakukan swafoto. Pada masa pandemi Covid-19, destinasi ini semuanya ditutup. Untuk beroperasi kembali, diperlukan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat. Rekomendasi mengenai protokol kesehatan pun sudah didapatkan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali.
“Nanti rekomendasi tersebut akan dikirim ke Kementerian LHK, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Karena BKSDA yang memiliki wewenang di wilayah destinasi swafoto tersebut,” ujar Agus Suradnyana.
Disinggung mengenai dorongan Bupati Buleleng untuk menjaga atau mencegah alih fungsi lahan di daerah sekitar Danau Buyan dan Danau Tamblingan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra mengungkapkan, Dinas PUTR juga memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mengenai tata ruang. Selama ini masih terlihat banyak lahan di daerah tersebut yang beralih fungsi.
Dinas PUTR akan mengecek kembali dibantu oleh para kepala desa di wilayah tersebut. Mana kawasan-kawasan yang bisa dikembangkan dan dihijaukan kembali. (118)