Perampok Toko Emas Ditangkap Saat Merayakan Kuningan

Picsart 09 27 11.21.45
DITANGKAP - Dua perampok toko emas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, saat digelandang ke kantor polisi.

Canggu, DenPost

Perampok toko emas, I Nengah Sudarmika alias Cuplis (38) dan Komang Sidisna alias Mangkik (48) dipastikan berhasil diringkus petugas. Kedua tersangka, digerebek saat merayakan Kuningan di kampung halamannya di Seririt, Singaraja, Sabtu (26/9/2020).

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Marzel Doni, tersangka Cuplis dan Mangkik masih diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. “Keduanya merampok Toko Padnya Bali Gold dan Silver di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, atas inisiatif tersangka Cuplis. Modus perampokan yang mereka lakukan, pura-pura belanja, lalu memecahkan kaca etalase dengan paving blokc. Mengambil kotak perhiasan lalu mereka kabur,” bebernya, Minggu (27/9/2020).

Baca juga :  Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Warga Banjar Cica

Dilanjutkan Marzel, motif perampokan tersebut dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. Cuplis, otak aksi tersebut dipecat sekitar 1,5 tahun lalu oleh pemilik Toko Bali Padnya Bali Gold dan Silver, I Gede Padnya (60). Tersangka yang telah bekerja selama 20 tahun tidak terima, lalu dia merencanakan niat jahat. Dia mengajak temannya, yakni tersangka Mangkik. “Tersangka dipecat lantaran melakukan pencurian emas di toko tersebut,” ujarnya.

Kemudian, sambung Marzel, kedua tersangka datang ke TKP dengan mengendarai Honda Vario pada Jumat (25/9/2020) sekitar pukul 11.50. “Tersangka beraksi menggunakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan. Dan mereka seolah-olah sebagai pemebeli,” ucapnya.

Baca juga :  Pria Bertato Itu Ternyata ‘’Krama’’ Yangbatu, Denpasar

Ketika berada di depan etalase, tersangka langsung memecahkan kaca menggunakan paving block. Kemudian mengambil satu kotak cincin emas. Selanjutnya mereka lari menuju timur toko kemudian mengambil Honda Vario. “Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 170 juta,” beber Marzel.

Kasus perampokan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Pihaknya lantas berkordinasi dengan Tim Resmob Dit. Reskrimum Polda Bali. Awalnya tim gabungan bergerak menuju seputaran Jalan Gunung Guntur, Denpasar Barat, sebab tersangka pernah singgah di sana. Karena hasilnya nihil, kemudian petugas melakukan lidik di seputaran Jl. Gatot Subroto Tengah yakni tempat tinggal tersangka Cuplis. Dan petugas kembali tidak menemukan tersangka.

Baca juga :  Berstatus Tersangka, Jerinx SID Huni Sel Polda Bali

“Anggota kami lantas mendapatkan informasi mereka berada di kampungnya di Seririt, Singaraja. Dan mereka diburu ke sana dan ditangkap. Tersangka dan barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Polsek Kuta Utara,” katanya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini