Usulan Penerapan Retribusi Pantai Kuta akan Dikaji

Usulan Penerapan Retribusi Pantai Kuta akan Dikaji
Anom Gumanti

Kuta, DenPost

Usulan pengenaan retribusi ke pengunjung Pantai Kuta yang disampaikan Bendesa Adat Kuta akan dikaji secara mendalam. Usulan ini dinilai cukup positif untuk menambah biaya operasional pengelolaan Pantai Kuta secara professional ke depannya. Namun hal ini kemungkinan baru bisa diterapkan setelah dilakukan penataan terhadap Pantai Kuta, Legian dan Seminyak (Samigita) yang kini sedang berproses. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penataan Pantai Samigita yang juga anggota DPRD Badung asal Kuta, IGN Anom Gumanti, dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Apresiasi Mall Pelayanan Publik  Badung

Ketua Fraksi PDIP di DPRD Badung ini memaparkan, pantai adalah kawasan publik. Karenanya jika ingin mengenakan retribusi, harus ada ikon atau penataan yang profesional sehingga pengenaan tiket masuk ke Pantai Kuta layak diberlakukan ke pengunjung.

Usulan tersebut sambung dia sudah disampaikan ke Bupati Badung yang telah menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata untuk melakukan kajian. “Usulan ini bagus, namun perlu proses lebih jauh karena harus dilakukan penataan dan kajian agar Pantai Kuta mempunyai ciri khas dan dikelola secara profesional,” tegas Anom.

Dikatakannya, prinsip retribusi yaitu ketika orang ke pantai ada hal yang didapat atau dinikmati. “Prosesnya masih panjang, usulan sudah masuk, setelah proses penataan baru akan dibicarakan masalah retribusi,” imbuhnya.

Baca juga :  Polda Gerebek Rumah Pengedar Ganja di Mumbul, Ini Hasilnya

Selain itu, lanjut Anom, nantinya akan ada kajian dari Dinas Pariwisata. “Dasar penetapan retribusi adalah jasa. Ketika orang masuk pantai, fasilitas lengkap dan penataan luar biasa itilah salah satunya yang akan dinikmati termasuk ikon lainnya yang akan dibangun,” paparnya.

Terkait penataan, Anom mengatakan penataan Pantai Samigita kini sudah memasuki tahapan pembuatan DED masterplan. Anggaran yang dialokasikan untuk DED tersebut sebesar Rp 600 juta.

Baca juga :  Prioritaskan Layanan Penerbangan VVIP G20, Bandara Ngurah Rai Akan Batasi Penerbangan Reguler

Untuk anggran DED, kata dia, bersumber dari anggaran perubahan dan sudah tidak masalah. Tinggal menunggu pembahasan APBD induk di bulan November. (113)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini