
Mangupura, DenPost
Dalam upaya penerapan disiplin, penegakan hukum dan disinfeksi sebagai upaya pencegahan covid-19 di Kabupaten Badung, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung melakukan sidak di pasar tradisional. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Sidak yang dilaksanakan pada Jumat (2/10/2020) dipimpin Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung, Ketut Lihadnyana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung. Sidak juga dihadiri Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani; Kasdim Badung, Letkol Inf I Gusti Ngurah Wilantara; OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Camat Kuta Utara, Putu Eka Parmana serta relawan Desa Dalung.
Dalam arahannya Lihadnyana mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui protap penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional. “Melawan dan memerangi covid-19 harus kita lakukan secara konsisten dan masif dari hulu sampai hilir. Ini merupakan kerja bersama yang melibatkan semua unsur baik itu pemerintah, relawan, satgas gotong royong maupun masyarakat sendiri,” katanya.
Hal ini dilakukan, berkaca dari terus adanya penambahan kasus, terutama akibat transmisi lokal melalui pasar tradisional Bali. “Badung sebagai daerah tujuan wisata harus selalu kita jaga keamanan dan kenyamanannya. Melalui kegiatan seperti ini kita berharap Badung bisa segera keluar dari kondisi yang ada sekarang. Badung harus menjadi role model dan terdepan dalam hal penanganan dan penanggulangan covid-19,” tegasnya.
Karena itu pihaknya mengajak semua pihak dari tingkat desa sampai kecamatan agar tidak henti-hentinya memberikan informasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat. “Penggunaan masker harus dijadikan sebagai budaya hidup baru dalam aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Lihadnyana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai peraturan Bupati Badung tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Dengan sidak yang dimulai pagi hari, tim bisa melihat langsung puncak keramaian pasar tradisional sehingga bisa melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut, mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar. (a/115)