Anggaran Minim, Jatah Perbaikan Rumah MBR Dipangkas

Anggaran Minim, Jatah Perbaikan Rumah MBR Dipangkas
PERBAIKAN RUMAH – Perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Banjar Sari, Kelurahan Ubung, terlihat hampir rampung.

Lumintang, DenPost

Mewabahnya virus corona berdampak pada semua pembangunan yang ada di Kota Denpasar. Salah satunya perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kini dipangkas. Pemerintah hanya memberikan jatah sembilan unit melalui APBD Perubahan 2020 akibat anggaran yang ada minim.

”Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam APBD Induk tahun 2020 mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk 50 unit bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun semua anggaran tersebut dipangkas dan dialihkan untuk menanggulangi wabah virus corona,’’ kata Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Ir. Agus Prihantara Mertha, Senin (5/10/2020).

Baca juga :  Bendesa Renon Imbau Warga Tak Terprovokasi

Agus Prihantara mengatakan, anggaran perbaikan rumah masyarakat kurang mampu di APBD Induk dibatalkan dan dianggarkan kembali 9 unit lewat APBD Perubahan dengan total dana Rp 270 juta. Masing-masing rumah mendapat jatah Rp 30 juta. ”Kami lebih selektif memilih masyarakat yang betul-betul tidak mampu untuk mendapat bedah rumah. Rumah yang diperbaiki lebih representatif sehingga nyaman ditempati,’’ ujar Agus Prihantara.

Dia mengungkapkan, sembilan unit rumah yang dibedah yakni di  Kecamatan Denpasar Utara (Denut) mendapat jatah tiga unit, Denpasar Timur (Dentim), Denpasar Utara (Denut) dan Denpasar  Barat (Denbar) masing-masing mendapat dua unit. Proses tender dan perbaikan sudah dilakukan. ”Semua bedah rumah yang digarap rekanan harus selesai tepat waktu. Jika dalam perjalanan ada yang tidak selesai sesuai kontrak kerja, maka rekanan dikenakan pinalti,’’ jelasnya. (103)

Baca juga :  Sembunyikan Narkoba di Dubur, Warga Australia Sempoyongan Turun dari Pesawat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini