Amlapura, DenPost
Setelah disepakati dummy Alat Peraga Kampanye (APK) dari kedua paslon, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem bersiap akan melakukan pencetakan APK resmi untuk kedua paslon.
Diwawancara beberapa waktu lalu, Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Adi Widana, mengungkapkan pencetakan baliho paslon hanya berjumlah 5 buah.
“Itu kami pasang di 4 perbatasan dan satu di depan Kantor KPU Karangasem,” tutur Krisna.
Tak hanya baliho, nantinya KPU juga akan melakukan pencetakan spanduk paslon sebanyak 78 buah. “Pencetakan spanduk sesuai dengan jumlah desa di Kabupaten Karangasem. Nanti satu desa akan dapat satu spanduk paslon,” imbuh Komisioner asal Bungaya Kangin ini. (yun)