Bangli, DenPost
Nasib apes tak selamanya menimpa seseorang, seperti yang dialami I Ketut Suastika. Sempat dicopot oleh induk partainya, PDI Perjuangan sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bangli karena indisipliner saat rakernas, kini nasib kader banteng moncong putih asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku tersebut berubah cemerlang. Ya, Suastika saat ini dipilih oleh induk partainya sebagai Ketua DPRD Bangli hingga tahun 2024 mendatang.
Penetapan Suastika sebagai pimpinan parlemen Bangli berlangsung Jumat (9/10/2020). Suastika menggantikan posisi I Wayan Diar, yang mengundurkan diri karena ikut bertarung dalam pilkada Bangli mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta sebagai calon Bupati Bangli dari PDIP bersama sejumlah partai politik pengusung dan pendukung lainnya.
Sekretaris Dewan Bangli, AA Gde Panji Awatarayana, mengungkapkan, penetapan Suastika sesuai dengan Pasal 55 ayat 2 Peraturan DPRD Bangli No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa calon pengganti DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. “Kami mendapatkan nama yang disodorkan dari DPC PDIP sebagai pengganti Pak Diar untuk dijadikan Ketua DPRD Bangli tanggal 2 Oktober lalu,”katanya.
Disinggung kapan pelantikannya, Sekwan mengaku belum mengetahui. Pasalnya kata dia, masih harus menunggu SK pengangkatan Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli dari gubernur Bali. “Setelah turun SK baru bisa kami jadwalkan pelantikannya lewat sidang paripurna,” jelasnya. (128)