
Mangupura, DenPost
Sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) saat pandemi Covid-19 tidak saja dilakukan pemerintah, tapi juga sejumlah komponen masyarakat. Kali ini, kegiatan kampanye pun sudah mengedepankan untuk melaksanakan prokes Covid-19.
Hal ini terlihat dalam kegiatan yang dilakukan tokoh masyarakat yang kini kembali maju sebagai calon Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan calon Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa. Satu unit mobil jenis van selalu hadir pada sejumlah pertemuan dengan pekaseh subak se-Kecamatan Abiansemal, di Bale Subak Blahkiuh, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Minggu (11/10/2020). Satu unit mobil dengan body brading teman Giriasa sudah standbay (bersiap) sebelum acara dimulai.
Ada 3 sampai 4 orang petugas yang mengoperasikan mobil untuk mengangkut peralatan yang berkaitan dengan prokes. Seperti dua unit tempat cuci tangan portabel, alat penyemprotan disinfektan, thermogun dan hand sanitizer. “Mobil ini memang selalu mobailing dan standbay di lokasi kampanye,” ujar Ketua Tim Pemenangan Giriasa Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Lebih lanjut Anom Gumanti menjelaskan, prokes menjadi hal mutlak yang harus dilaksanakan dalam setiap kegiatan paslon Giriasa. “Kita sangat ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dimulai dengan sterilisasi tempat acara dengan penyemprotan disinfektan. Jumlah peserta setiap kegiatan maksimal 50 orang dan jarak juga diatur sesuai ketentuan, yaitu 2 meter,“ ujarnya.
Sebelum masuk ke lokasi acara, tugas mobil prokes Giriasa pun berjalan. Peserta yang datang, pertama wajib cuci tangan dengan sabun dan selanjutnya suhu tubuh dicek menggunakan thermogun. Bagi yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan mengikuti acara. Selanjutnya peserta yang suhu tubuhnya sesuai ketentuan diarahkan mencuci tangan dengan hand sanitizer. Seluruh peserta juga diberikan masker medis.
Anom Gumanti menjelaskan, disiplin protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dalam setiap sosialisasi dan kegiatan paslon Giriasa. “Ini bukan semata masalah politik, tapi bagaimana kami paslon Giriasa memiliki kewajiban dalam sosialisasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat, dalam upaya memutus pandemi Covid-19,” ucap politisi asal Kuta tersebut. (115)